MANAJEMEN PENDIDIKAN KARAKTER
Bangsa Indonesia sebagai bangsa timur
yang sudah dikenal lama oleh bangsa lain sebagai bangsa yang memiliki adat
ketimuran yang sarat denga nilai-nilai moral, norma dan karakter yang luhur
yang tercerin dalam prilaku kehidupan yang ramah, santun, menghargai sesama,
gotong royong, religius, cinta damai dan nilai luhur lainnya.
Selama 65 tahun Indonesia merdeka,
dirasakan nilai-nilai moral dan budaya bangsa yang luhur terus
mengalami penurunan. Fenomena seperti kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang terjadi dari tingkat pusat sampai daerah dan tawuran dikalangan pelajar, mahasiswa, dan antar kampung yang kadang dipicu oleh persolan sepele, serta maraknya kasus-kasus asusila, pornografi, pemakai narkoba, ini yang menguatkan anggapan bahwa telah terjadi penurunan kualitas karakter bangsa.
mengalami penurunan. Fenomena seperti kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang terjadi dari tingkat pusat sampai daerah dan tawuran dikalangan pelajar, mahasiswa, dan antar kampung yang kadang dipicu oleh persolan sepele, serta maraknya kasus-kasus asusila, pornografi, pemakai narkoba, ini yang menguatkan anggapan bahwa telah terjadi penurunan kualitas karakter bangsa.
Sendi-sendi yang menopang sebuah bangsa
diantaranya adalah karakter dan mentalitas.
Keruntuhan sebuah bangsa ditandai dengan semakin lunturnya tata nilai
dan karakter bangsa tersebut. Karakter dan mentalitas rakyat yang kukuh tidak
terbentuk secara alami melainkan melaui interaksi sosial yang dinamis dan
serangkaian program pembangunan.
Banyak faktor yang mempengaruhi terhadap
ketangguhan karakter dan mental rakyat suatu bangsa, diantaranya faktor
internal dan ekternal. Faktor internal adalah pembentukan karakter bangsa yang
berorientasi pada pembangunan manusia (human
oriented development ) untuk membentuk budaya dan standar nilai kehidupan
manusia. Adapaun faktor ekternalnya yang berpengaruh besar dalam pembentukan
tata nilai, mentalitas, dan karakter bangsa.
Pendidikan
nasional yang mencita-citakan lahirnya generasi yang berkarakter tercantum
dalam UU No. 20. Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal (3)
dinyatakan:
Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Cita-cita Pendidikan Nasional tersebut
diatas didukung oleh keluarnya Inpres No. 1 tahun 2010 tentang pembangunan
karakter bangsa dalam operasionalnya yang akan sangat tentukan oleh pendidikan
yang tidak terlepas dari para pendidik profesional yang memiliki peran dan
kedudukan yang strategis dalam upaya pembangunan karakter bangsa.
Membangun masyarakat Indonesia yang
berkarakter bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan kerja keras dan komitmen
seluruh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar